TANGGERANG, iNewsBanten - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mencokok lima pelaku kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga. Kelima pelaku yang masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34) kini telah diamankan di Rutan Polres Tangsel.
Keberhasilan penangkapan ini berlangsung singkat hanya dalam kurun waktu lima jam setelah laporan korban diterima oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan bahwa para tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini bermula saat korban berinisial AWS (29) dikeroyok oleh sekelompok pria di wilayah Ciputat. Korban kemudian secara paksa dimasukkan ke dalam sebuah mobil dan dibawa menuju wilayah Cisauk.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
