CILEGON, iNewsBanten - Dengan modus janji bisa meloloskan masuk Polri alias jadi anggota polisi, seorang pria yang tinggal di Lingkungan Acing Baru, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Uang sebesar Rp325 Juta raib.
Ridwan Tresno Pangestu yang berusia 25 tahun diduga merasa ditipu oleh W hingga kehilangan uang tiga ratus juta lebih.
Menurut penjelasan Ridwan, orangtuanya dijanjikan oknum anggota Polda Banten inisial W yang nantinya dapat memasukkan dirinya sebagai anggota Polri.
Demi menuntut keadilan ke Polda Banten atas kasus dugaan penipuan yang dialaminya. Kasus penipuan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisan dengan Nomor STT LP/B/62/II/2023/SPKT POLRES CILEGON/POLDA BANTEN tertanggal 16 Maret 2023.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait