SERANG, iNewsBanten - Pembaruan di jalan tol terus di kembangkan,dan rencananya Pemerintah akan menyiapkan skema sanksi pelanggaran jalan tol yang menerapkan teknologi tol nir sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Teknologi MLFF alias tol tanpa henti mulai diterapkan tahun ini lewat tahap uji coba di tol Bali - Mandara pada Juni 2023.
Hasil uji coba tersebut yang nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mulai diterapkan di ruas tol lainnya. Adapun saat ini sistem penyelenggaraan tol nir sentuh sendiri belum punya payung hukum. Pemerintah tengah melakukan revisi terhadap PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, lewat revisi tersebut akan disisipkan juga pengaturan tentang sistem penyelenggaraan tol nir sentuh.
Targetnya rampung bulan Juni mendatang, sedikit mundur dari target akhir tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengtakan dalam revisi PP tersebut skema pemberian sanksi akan ada dua macam.
Pertama sanksi denda administratif dan kedua adalah sanksi tilang oleh kepolisian. Danang menjelaskan denda administratif akan diberikan terhadap pelanggaran lalulintas di dalam jalan tol oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) selaku penyedia sistem MLFF.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait