H-I yang juga merupakan pensiunan di salah satu Dinas Pemerintah Provinsi Bali ini, mengaku menyesal terlibat dalam jaringan teroris. H-I mengatakan ikrar dirinya kembali ke NKRI sebagai bentuk pertobatan dan pengakuan kesalahan atas perbuatannya hingga dia dipenjara.
Dia mengajak kepada napiter lain agar bertobat dan mengikrarkan diri kembali ke NKRI. Menurutnya, sistem di Republik Indonesia tidak berseberangan dengan apa yang diyakini selama ini.
"Bagi napiter yang masih menjalani hukuman seperti saya, saya harap masih bisa turut memperbaiki diri. Kembali menjalani hidup yang baik dan sadar kita adalah warga negara dan berada di wilayah NKRI, yang sejatinya tidak berseberangan dengan yang kita yakini," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait