SERANG, iNews.id - Pada pemilu 2014 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menggunakan kardus karton sebagai material dasar untuk kotak suara Pemilu 2014.
KPU pernah mengklaim bahwa kardus yang telah disiapkan pihaknya dijamin anti air. Sayangnya, klaim tersebut ternyata berlawanan dengan realitanya.
Terbukti, beberapa kali saat sejumlah daerah tengah mengadakan Pilkada Serentak atau bahkan saat gelaran Pemilihan Presiden, fenomena kotak suara terendam banjir terus-menerus menjadi isu yang belum terselesaikan.
Peristiwa kotak suara terendam banjir pernah beberapa kali terjadi di beberapa daerah di Indonesia, di antaranya Cilegon Banten pada 3 Desember 2020, Ciseeng Bogor 15 April 2019, Pesawaran Lampung pada 21 April 2019, Kotabaru Kalimantan Selatan pada 17 Maret 2014 dan Badung Bali 17 Desember 2014.
Anggota Komisi I DPRD Banten, Ali Nurdin pernah mengungkapkan, sebetulnya DPRD Banten sempat kaget lantaran kotak suara yang dipakai saat pemilu 2014 terbuat dari kardus karton.
Dengan bahan dari kardus, menurutnya selain rawan kecurangan karena hanya diamankan menggunakan lakban, juga dapat mengakibatkan kotak suara mudah rusak akibat terendam banjir, mudah terkena rayap atau bahkan jamuran.
"Penyelenggaraan pesta demokrasi, yang dipertaruhkan adalah rakyat," tukasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait