Mobil Pribadi Gunakan Plat Dinas Polri di Jalan Tol Tangerang Merak, ini Penjelasannya!

Erdi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (humas Polda banten)

Aksi nekat pengemudi ini diketahui setelah petugas PJR Induk Ciujung mencurigai mobil Honda Freed menggunakan rotator dan nopol Dinas Kepolisian 2402-07.    "Petugas akhirnya berhasil menghentikan sebelum kendaraan berhenti di gerbang tol (GT) Cikupa," tambah Didik.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut memiliki STNK yang dibawa pengendara dengan Nopol sebenarnya B 1088 PKZ. "    Pengendara beralasan merasa aman menggunakan rotator dan plat dinas Polri untuk menghindari kemacetan dan saat ini perkara telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Didik.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network