Sebelum berangkat, petugas Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menahan Brenton pada Sabtu (29/4/2023) pukul 00.40 WIB. Kemudian, petugas Imigrasi berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.
Respons cepat petugas Imigrasi Bandara Soetta itu diapresiasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
Setelah mendapatkan kabar Brenton ditahan oleh petugas Imigrasi, personel Satreskrim Polrestabes Bandung meluncur ke Bandara Soetta.
Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung membawa Brenton ke Kota Bandung untuk diperiksa terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap imam masjid.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait