Karyawati Perpanjang Kontrak Harus Tidur Bareng di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Minta Disnaker Cek!

Awan Setiawan
Ilustrasi karyawati harus tidur bareng dengan bos saat ingin perpanjang kontrak Foto: Ilustrasi/iStock

Di sisi lain, ia juga meminta korban untuk berani melaporkan kasus ini secara resmi ke Pemkab Bekasi. Dasar laporan, kata dia, menjadi penting untuk mempercepat proses menguak kasus tersebut.

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan tersebut tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, informasi terkait perpanjangan kontrak karyawati yang mensyarakat untuk tidur bareng atau staycation ditulis oleh akun media sosial Twitter @miduk17. Bukan hanya itu, berdasarkan cuitan itu juga, kasus ini sudah menjadi rahasia umum karyawan dan perusahaan itu.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” Cuit @Miduk17 dikutip pada akunnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2023/05/03/338/2807679/heboh-syarat-perpanjang-kontrak-tidur-bareng-bos-perusahaan-di-cikarang-pj-bupati-minta-usut

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network