HNSI Rukun Tanjung Peni Bakal Gelar Aksi Demo, Bentuk Kekesalan Terkait Dampak Lingkungan

Chaerul
Nelayan pangkalan tanjung peni Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon (foto dock iNewsBanten)

Agar Para demonstran tidak mendapat sanksi hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum, hendaknya mmengikuti tata cara demonstrasi menurut undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaiakan Pendapat di Muka Umum.

Dengan terbitnya pemberitaan ini pihak HNSI tingkat rukun Tanjung Peni sudah melayangkan surat tembusan kepada Pihak-pihak terkait seperti, polres Cilegon dan polairud polda Banten.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network