Pemberian keputusan disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pada waktu bersamaan juga dilantik Penjabat Gubernur untuk Sulawesi Barat dan Gorontalo.
Wakil Ketua BEM FKIP Untirta Gymnastiar Hamdani kembali buka suara karena dirasa Al Muktabar sudah tidak layak menjadi PJ Gubernur Banten.
"Saya pribadi tidak sepakat karena masalah yang terjadi di Provinsi Banten yang sudah lama seperti angka pengangguran yang masih tinggi, hak pendidikan anak jalanan, Inflasi dan masalah stunting ini masih belum teratasi dalam artian gagal, artinya PJ Gubernur Banten ini harus dipertanyakan kesiapannya, kalo persoalan masyarakat Banten tidak selesai, berarti PJ Al Muktabar itu tidak layak untuk ditunjuk kembali", Ujar Gym, Sabtu(13/05/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait