Menurutnya, api dapat di padamkan 30 menit kemudian, atau sekitar pukul 20.00 Wib oleh pihak pemadam kebakaran yang di bantu anggota polsek dan warga sekitar karena ke dua rumah terbuat dari kayu yang berdindingkan bilik bambu sehingga mudah terbakar api, beruntung tidak ada korban jiwa", katanya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
‘’Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan pergi meninggalkan rumah,’’ pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait