Ini Penjelasan Kadisnaker Kota Cilegon,Terkait Indikasi Penyalahgunaan UMK di Project PT Lotte

Chaerul
Panca Nugrahestianto Widodo, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon (Dock iNewsBanten)

CILEGON, iNewsBanten - Terkait indikasi penyalahgunaan UMK tenaga kerja di kawasan project PT Lotte, Disnaker Kota Cilegon didampingi pengawas Disnaker Provinsi dan beberapa perusahaan yang terkait melakukan rapat koordinasi di Aula Disnaker Kota Cilegon, Senin (22/05/2023). 

Penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2023 mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 yang sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, serta inflasi. Kebijakan penetapan UMK di Provinsi Banten tahun 2023, dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Banten Pj Gubernur Banten memperhatikan surat rekomendasi Bupati dan Walikota se Provinsi Banten untuk penetapan UMK Kabupaten/Kota, dan Kenaikan UMK di Kota Cilegon sebesar 7,30 persen dari Rp4.340.254 di Tahun 2022 menjadi Rp4.657.222 di tahun 2023.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network