SERANG, iNewsBanten - Polda Banten laksanakan Press Conference tentang ungkap Kasus perdagangan orang (TPPO) yang dilaksanakan Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Serang bertempat di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Senin (12/06/2023).
Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif didampingi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait