"Para tersangka merupakan DPO jajaran Polda Banten dan Polda Jawa Barat," ungkap Kapolres didampingi Wadirkrimum AKBP Dian Setyawan, Kasatreskim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Selasa (13/6/2023).
Kapolres menjelaskan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan Tim Resmob dan rekaman CCTV serta olah TKP setelah terjadi pencurian di Kecamatan Ciruas.
Berbekal dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kompol Akbar Baskoro dan AKP Dedi Mirza langsung melakukan observasi dan berhasil meringkus para tersangka.
"Ketiga tersangka spesialis pencurian mobil losbak ini berhasil diringkus di Gerbang Tol Kahurip pada Rabu (7/6) sekitar pukul 21.30, saat akan mencari sasaran di daerah Subang menggunakan kendaraan Avanza," terang Kapolres.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait