Door! Tim Resmob Polres Serang Ringkus 3 Spesialis Curi Mobil Pickup Lintas Provinsi

Erdi
Tim Resmob Polres Serang dan Polda Banten Ringkus 3 Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Lintas Provinsi, (humas polres serang)

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Banten maupun Jawa Barat yang pernah kehilangan kendaraan losbak, bisa mendatangi polres setempat atau langsung datang ke Mapolres Serang.

"Untuk masyakarat yang pernah kehilangan mobil losbak bisa datang langsung ke Mapolres Serang atau polres setempat," tandasnya. 

Akibat perbuatanya para tersangka dijerat pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network