"Ini seharusnya segera disikapi secara saksama. Pemprov Banten dalam hal ini yang memiliki kewenangan seharusnya segera bertindak cepat berupaya melakukan penanganan jalan baru Simpang - Beyeh Kecamatan Malingping yang sudah lama rusak parah dan tidak layak dilintasi terhitung semenjak tahun 2017.
Pada dasarnya jalan raya umum Simpang - Beyeh Kecamatan Malingping ini perlu segera disikapi amat serius oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten, kondisi jalan rusak ini banyak memakan korban, baik itu tindakan kriminal, pembegalan dan kecelakaan yang sering terjadi diakibatkan sepadan jalan yang rusak dan tidak layak dilintasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait