Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Hari Ini Terkait Saksi Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Arie Dwi Satrio
Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Tangkapan Layar)

Keenam tersangka tersebut yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto.

Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan serta Menkominfo, Johnny G Plate.

Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,3 triliun berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 


https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-panggil-menpora-dito-ariotedjo-saksi-kasus-korupsi-bts-bakti-kominfo-hari-ini/2?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network