Berdasarkan keterangan keluarga Sandi Maulana yang dihimpun Polsek Serang, korban pernah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Banten dan hingga kini masih berobat jalan.
"Korban mempunyai riwayat pembengkakan jantung. Sekitar bulan Mei 2023 korban dirawat selama tujuh hari di RS Bhayangkara dan sampai saat ini korban masih berobat jalan," jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait