Produk UMKM yang nantinya dipasarkan di Alfamidi sudah melalui tahap seleksi kualitas baik dari segi rasa, legalitas dokumen maupun kemasan."Katanya.
Menurutnya, melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemasaran produk UMKM di Lebak."kata Retriantina Marhendra saat acara pembukaan sosialisasi kemitraan Alfamidi - UMKM di Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Pada Kamis (27/07/2023).
Sementara itu syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk menjual produknya di gerai Alfamidi adalah sertifikasi halal, sertifikasi BPOM, PIRT, syarat kemasan, dan lain-lain.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait