CILEGON, iNewsBanten-Ketua RW 05 Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Haryono, menyuarakan keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor RT dan RW di Kota Cilegon. Ia menyebutkan bahwa seharusnya honor rutin dibayarkan maksimal setiap tanggal 7 tiap bulannya. Namun, akibat adanya defisit anggaran, pembayaran justru kerap molor, bahkan hingga akhir bulan.
“Terjadi ketimpangan pada akhir tahun 2024 lalu. Honor yang seharusnya cair setiap tanggal 7, justru baru dibayarkan pada 30 Desember. Itu pun hampir satu bulan terlambat,” ujar Haryono kepada iNewsBanten saat ditemui di Jungle Park Cilegon, Selasa (20/5/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
