RT/RW dan Pelaku Usaha Cilegon Tuntut Ketegasan soal Hak yang Tertunda

Ali
Foto. Ketua RW 05 Haryono dan Perwakilan Pengusaha bersama Forkomaster

Keluhan serupa juga datang dari pihak swasta. perwakilan salah satu perusahaan pelaksana proyek di Cilegon, mengaku belum menerima pembayaran meskipun pekerjaan telah 100 persen rampung.

"Pembayaran baru sekitar 70 persen, sekitar Rp1 miliar. Sisanya belum dibayar. Kata orang dinas, kemungkinan baru dibayar lewat ABT pada bulan November,"ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network