RT/RW dan Pelaku Usaha Cilegon Tuntut Ketegasan soal Hak yang Tertunda

Ali
Foto. Ketua RW 05 Haryono dan Perwakilan Pengusaha bersama Forkomaster

Menurut Haryono, pengabdian RT/RW kepada masyarakat bukan sekadar soal bayaran, tapi honor tersebut juga dibutuhkan untuk operasional pelayanan warga. Ia pun mengingatkan janji politik Walikota Cilegon yang akan menaikkan honor dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta secara bertahap hingga akhir masa jabatan.

"Kami mohon Pak Wali bersama BPKAD memperhatikan hal ini agar tidak ada miskomunikasi antara RT/RW," pungkasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network