LEBAK, iNewsBanten - Stunting menjadi problematika serius yang dihadapi oleh Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 maka dari itu melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang mengatur tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif dan berkualitas, melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi.
Diantara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di indonesia, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) kelompok 56 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten dalam rangka melakukan penyuluhan pencegahan stunting dilaksanakan lingkungan Desa Hariang Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak, Minggu (20/08/2023)
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait