Buronan Kasus Korupsi, Usai Keluar Rumah Sakit Jiwa Ditangkap Kejati

Ari Yohanes
Foto: Kejati dan Kejari Tangkap Buronan Kasus Korupsi Usai Keluar Dari Rumah Sakit Jiwa.

Penangkapan diwarnai perdebatan antara keluarga Ali Basyar dengan tim intelijen Kejari Pasaman. Namun Ali Basyar akhirnya digiring ke Lapas Kelas IIA Padang untuk menjalani eksekusi vonis penjara 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2004.

Ditangkap tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia. Ali Basyar adalah terpidana kasus korupsi dana bantuan operasional Sanggar SKB Kinali dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1991 hingga 1998 senilai Rp99 juta. Saat hendak ditangkap di rumahnya, dia meminta izin berobat ke RSJ Kota Padang.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network