BENGKULU - Seorang remaja berinisial RA (18) diduga menyebarkan foto tak senonoh mantan pacarnya, ke jejaring media sosial.
Akibat perbuatannya, mantan kekasihnya malu. Sebelumnya. Terduga pelaku ini mengajak bertemu korban. Pertemuan pada Sabtu 19 Agustus 2023 itu guna mengakhiri hubungan mereka.
Selain itu, terduga pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan foto tak senonoh korban. Tak terima apa yang diperbuat terduga pelaku ini. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong, Polda Bengkulu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait