CILEGON, iNewsBanten - Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon intens melakukan sosialisasi pencegahan bahaya korupsi terhadap Pokmas (kelompok masyarakat) yang mengelola kegiatan dana pembangunan wilayah kelurahan (DPWKel) kegiatan tersebut bertempat di Aula Kecamatan Cibeber, Rabu (13/09/2023) Cilegon.
"Sudah enam kecamatan baru kita sosialisasikan bahaya korupsi, dimana kita beri pencerahan mulai dari Camat, Lurah pengurus RT/RW dan Ketua Ketua Pokmas, karena lebih baik kita mencegah dari pada terlibat masalah korupsi, karena dana APBD yang dititipkan kepada Pokmas disemua Kelurahan sangat rawan untuk disalah gunakan," Ucap Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat diwawancarai iNewsBanten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait