Sementara itu Lurah Bagendung Eha Nursoleha menjelaskan, dengan adanya beberapa keluhan dari masyarakat terkait debu dampak dari tambang pasir tersebut, saya kembalikan lagi kemasyarakatan karena saya tidak bisa memberikan kewenangan.
"Cuma saya minta pihak perusahaan tambang pasir tersebut harus kooperatif jangan sampai pihak perusahaan mengecewakan masyarakat kami dan jangan sampai menimbulkan tidak kondusif di wilayah Kelurahan Bagendung ini," Tegas Eha.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait