Rahadian mengatatakan, kedua pemeran dalam video ini bisa dijerat UU ITE dan pornografi jika mereka tertangkap.
"Mungkin mereka berpikir hanya mendapat keuntungan materi saja, namun jika terungkap bisa kena undang-undang ITE atau pornografi," ujarnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu beredar video pornografi yang dilakukan oleh perempuan asal Garut, Jawa Barat yang disebut Vina Garut. Informasi ini cukup menggegerkan media sosial karena tindakan asusilanya tersebut.
Salah satu tersangka sekaligus pemeran video porno gangbang Vina Garut, A alias Rayya meninggal pada Sabtu (7/8/2019). Polisi pun memastikan proses hukum terhadap Rayya tidak berlanjut.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/09/20/525/2886602/viral-vina-garut-jilid-2-pasangan-mesum-gelar-aksi-live-sex-show-di-medsos
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait