Panik Kepergok Berbuat Mesum di Bahu Tol, Pengemudi Minibus Seret Anggota PJR Polda Banten

Febri Febrianto
Foto: pelaku mesum di tol Rangkasbitung-Panimbang ditangkap polisi

SERANG, iNewsBanten.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial E yang diduga mengemudikan minibus dan menyeret anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten hingga sejauh 600 meter di Tol Serang-Panimbang, Kabupaten Serang.

‎‎Pelaku ditangkap di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. E diketahui bekerja sebagai tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut.

‎‎Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo mengatakan, sebelum kejadian, pelaku sempat menghentikan minibusnya di bahu jalan tol selama kurang lebih 20 menit.‎



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network