Promosikan Judi Online di Media Sosial, Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Selebgram

Erdi
Press rilis pengungkapan kasus Promosikan Judi Online di Media Sosial, Ditreskrimsus Polda Banten Amankan Pelaku, Rabu 27/9/2023 (ist)

Didik mengatakan berdasarkan penyelidikan pihaknya melakukan peofiling terhadap beberapa pemilih akun media sosial Instagram.

"Berdasarkan hasil Penyelidikan dan Laporan Polisi, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan profiling terhadap beberapa pemilik akun Instagram atas nama niarizkiaa_, pidalf_y, dan mediaracetangerang_. Dengan cepat tim berhasil mengamankan NR (24) pemilik akun instagram niarizkiaa_ pada Senin (18/09) sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Gadog Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang. NR mengakui bahwa dirinya telah mempromosikan situs judi online dengan nama DRAGSLOT," kata Didik.

"Selanjutnya pada Rabu (20/09) pukul 13.00 WIB diduga telah terjadi tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh pemilik/pengakses akun instagram atas nama mediaracetangerang_ dengan link url : 
https://www.instagram.com/mediaracetangerang_/ dengan cara memposting tautan link url : https://mage77.xyz/home yang memiliki muatan perjudian, kemudian Tim kembali mengamankan 2 pelaku lainnya pada Rabu (20/09) sekitar pukul 13.00 WIB yaitu pelaku FY (25) pemilik akun pidalf_y di Kampung Nagreg Kec. Balaraja Kab. Tangerang dan pelaku SR (20) Pemilik akun mediaracetangerang_ di Kampung Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. FY dan SR mengakui telah mempromosikan situs judi online dengan nama MAGE77," tambah Didik.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network