"Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.
Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.
"Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/9/2023). Petugas KPK membawa mesin penghitung uang.
Selain itu KPK menemukan 12 senjata api dan sejumlah dokumen serta bukti elektronik. KPK juga kabarnya sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Editor : Mahesa Apriandi
