Dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Uang Rp30 Milyar

Nur Khabibi
Rumah Dinas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Tangkapan layar)

"Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.

"Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/9/2023). Petugas KPK membawa mesin penghitung uang.

Selain itu KPK menemukan 12 senjata api dan sejumlah dokumen serta bukti elektronik. KPK juga kabarnya sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network