Dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Uang Rp30 Milyar

Nur Khabibi
Rumah Dinas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Tangkapan layar)

iNews Banten - Dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp30 miliar. Uang itu terdiri atas mata uang asing dan rupiah, pada Kamis (28/9/2023).

"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang tunai rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023). Dikutip dari iNews Banten.

Selain uang, Ali juga menyebut KPK mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network