Masih Bingung Cara Klaim Kacamata Gratis di BPJS? Yuk Simak Caranya di Artikel ini

Awan Setiawan
Cara klaim kacamata gratis di BPJS kesehatan (doc istimewa)

2. Ke Dokter Mata

Setelah mendapatkan surat rujukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan mata ke dokter mata yang tertera. Setelah melakukan pemeriksaan, Anda akan mendapatkan resep kacamata dari dokter.

3. Datangi toko optik

Jika sudah mendapatkan resep kacamata dari dokter mata, Anda bisa datang ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pada proses ini, Anda perlu menyertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

4. Biaya Kacamata yang Ditanggung

Peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan potongan biaya kacamata yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan kelas kepesertaannya.

Berikut adalah rinciannya:

Kelas 1 subsidi dana klaim sebesar Rp300.000

Kelas 2 subsidi dana klaim sebesar Rp200.000

Kelas 3 subsidi dana klaim sebesar Rp150.000

Demikian informasi mengenai cara dan syarat mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/10/03/622/2893708/cara-dan-syarat-mendapatkan-kacamata-gratis-pakai-bpjs-kesehatan

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network