Kurir Paket Online Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun! Modus Janjikan Nikah ke Korban

Isty Maulidya
Kurir paket Online (doc istimewa)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2023/10/08/338/2897264/bejat-kurir-di-tangerang-setubuhi-anak-di-bawah-umur



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network