Tidak hanya itu pelaku juga nekat menyebarkan foto dan video mesum korban kepada keluarga SJ karena kesal nomor teleponya di blokir oleh korban.
Mengetahui videonya tersebar di media sosial, korban SJ kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penindakan hukum. Dikutip dari iNews.id.
Awalnya kedua pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dan pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Iptu yang bertugas di Polres Pekanbaru. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara jarak jauh hingga akhirnya pelaku datang ke Kendari pada September 2023.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
