iNews Banten - Sejumlah Relawan Gibran di Banten secara beramai-ramai mulai memunculkan kandidat bakal calon presiden dan wakil presiden (bacapres dan cawapres) dalam perhelatan Pilpres 2024 mendatang.
Lantas ramainya Relawan yang mulai memunculkan sosok kandidat bacapres dan cawapres tersebut mulai disorot Aktifis Barisan Rakyat Untuk Transparansi
(B'Rantas) Banten, Suryana mengatakan meminta kandidat yang kerap dieluh-eluhkan sebagai capres dan cawapres oleh suatu relawan tak semestinya telah melakukan kampanye.
"Tolong menghindari melakukan yang dilarang di pasal 280 undang-undang nomor 7/2017 tentang Pemilu. Tolong hindari untuk melakukan kampanye terselubung, kampanye di luar jadwal," kata Suryana kepada wartawan iNews Banten, Sabtu (14/10/2023).
Tak hanya di situ, pihaknya turut serta meminta pada relawan kandidat bacapres dan cawapres tersebut untuk tidak memanfaatkan momentum.
Pemanfaatan itu berupa menggelar kampanye terselubung dengan kedok kegiatan agama pada rumah ibadah atau pondok pesantren, Imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi awak media via chatt WhatsApp selulernya atau terkait tanggapan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Ali Faisal, mengatakan kampanye secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. dan juga tempat ibadah dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye, Ungkap respon Singkatnya.
"Tempat ibadah jangan di jadikan tempat untuk kegiatan politik," Imbau dan tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait