Oknum Polisi Ini Ditangkap, Diduga Curi Mobil di Parkiran Mall

Ira Widyanti
Salah satu dari dua oknum polisi yang ditangkap dalam kasus pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK). (Foto: Tangkapan layar/iNews.id/ist)

iNews Banten - Informasi diperoleh iNews, identitas keduanya berinisial Bripda CD dan Bripda FW. Dua oknum polisi tersebut ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung. Mereka diamankan atas dugaan pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum anggota Polri ini ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.

"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," ujar Umi saat dihubungi, Kamis (12/10/2023) malam.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network