iNews Banten - Informasi diperoleh iNews, identitas keduanya berinisial Bripda CD dan Bripda FW. Dua oknum polisi tersebut ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung. Mereka diamankan atas dugaan pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum anggota Polri ini ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.
"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," ujar Umi saat dihubungi, Kamis (12/10/2023) malam.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
