Kejadian tersebut sempat terjadi perdebatan saat pihak sekolah yang dibantu oleh Camat Kecamatan Anyar dengan 6 (enam) orang pihak yang mengaku diberikan kuasa oleh ahli waris Ati Karmila dan Rekan-rekan perdebatan tersebut sempat ditengahi oleh anggota pihak Kepolisian Sektor Anyar.
Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya juga pernah ada penggembokan pintu gerbang yang dilakukan oleh oknum ahli waris, ahli waris dari keluarganya mengaku memiliki tanah tersebut, sementara pihak Pemda Kabupaten Serang sendiri merasa tanah tersebut milik Pemerintah daerah Kabupaten Serang," Ucap Imron Ruhyadi Camat Anyer saat diwawancarai awak media.
Sementara itu AKP Suhel Kapolsek Anyer mengatakan, terkait dengan kejadian penutupan gerbang yang menyebabkan beberapa anak dibawah umur menangis ketakutan, kami akan melakukan penelaahan lebih lanjut dan kita akan pelajari, siapa orang tuanya kita kan belum tau, untuk saat ini kita fokus agar tidak terjadi anarkis, Kita masih perlu proses dan dari proses itulah menjadi pembuktian, untuk mebenarkan kebenaran dan nanti putusan yang menentukan," Tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait