Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Ditkrimum Polda Sulsel. Meski KDL seorang mahasiswa, namun statusnya telah tercatat sebagai istri Bhayangkari dan wajib mematuhi aturan dalam Undang-Undang Kepolisian R-I.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini sudah kami tangani bersama bareskrim kami juga akan koordinasi," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
