Perkara BAKTI Kemenkominfo, 10 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan RI

Mad Sari
Foto: Kapuspenkum RI, Dr. Ketut Sumedena.

Menurut Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam Release nya, dimana kesepuluh orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

Dilaksanakannya pemeriksaan saksi itu  untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar singkat Ketut Sumedana.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network