iNews Banten - Dalam proyek pembangunan tempat Wudhuk/MCK dan plaza batas suci, rehab MCK menjadi kamar imam dan muadzin, serta penataan lanscape Mesjid Agung Ruhama yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan penyimpangan dan penyelewengan dalam proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tegah, Yovandi Yazid, mengungkapkan bahwa peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah melalui proses gelar perkara.
"Pekerjaan tersebut memiliki anggaran sebesar RP 1.741.665.000,- dari sumber dana ZIS T.A. 2022 yang dikelola oleh Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah," tambahnya pada Selasa (24/10/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
