Yovandi menegaskan bahwa hasil penyelidikan, termasuk keterangan saksi dan dokumen, memberikan bukti yang kuat terhadap dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tim penyidik akan segera mengumpulkan berbagai alat bukti terkait pembangunan MCK Masjid Agung Ruhama.
Informasi dari LPSE Kabupaten Aceh Tengah menyebutkan bahwa pembangunan tempat Wudhuk/MCK dan plaza batas suci, rehab MCK menjadi kamar imam dan muadzin, penataan lanscape Mesjid Agung Ruhama pada tahun 2022 dimenangkan oleh Cv.Agustus 98 dengan alamat di Jalan Gunung Berapi, Lampahan, Kabupaten Bener Meriah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
