SERANG, iNewsBanten - Seorang remaja berstatus masih pelajar, sedang membawa sebuah golok berhasil diamankan oleh Sertu Ahdi Sutisna Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang.
Berdasarkan penelusuran informasi yang sudah didapatkan, Sersan Satu Ahdi Sutisna Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan, berhasil mengamankan oknum pelajar yang membawa senjata tajam berupa 1 (Satu) buah Golok Panjang dan 1 (Satu) buah Stik Golf, disekitar jembatan Ciujung Kampung Pasar Desa Kragilan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (31/10/2023).
Saat dikonfirmasi Sertu Ahdi Sutisna Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 15.30 Wib. Sehingga tindakan yang diambil pertama adalah bersama Bhabinkamtibmas mengamankan oknum pelajar, dengan barang bukti berupa senjata tajam.
Kejadian bermula saat Babinsa mendapatkan informasi yang Berawal dari Instagram, adanya oknum salah seorang siswa dari SMP PGRI Kragilan. Dengan menuliskan nada tantangan, melalui Media Sosial Instagram tersebut kepada pelajar SMP PGRI Kragilan," jelasnya.
"Setelah itu, dua orang oknum pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, langsung dilakukan proses interogasi. Kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian setempat. Guna dilakukan pembinaan, dengan diserahkan orang tua mereka masing-masing," ungkapnya.
Lanjutnya dengan adanya kejadian seperti ini diharapkan pihak sekolah, lebih meningkatkan pengawasan kepada para pelajar. Agar mereka tidak mudah terprovokasi dan terpengaruh hal-hal negatif, yang akan berdampak negatif.
"Tentunya kami sebagai Babinsa, mengajak seluruh komponen masyarakat. Untuk bersama-sama melakukan pembinaan, kepada para generasi muda yang sedang menuntut ilmu pengetahuan di sekolah. Karena masa depan bangsa Indonesia, berada ditangan generasi muda," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait