Infrastruktur Minim! Warga Nangka Bubur Kabupaten Serang Tandu Jenazah 1,5 Km, Jalan Kaki 4 Jam

Sahlani
Infrastruktur Minim, Warga Kampung Nangka Bubur Tandu Jenazah Sejauh 1,5 Km, Jalan Kaki 4 Jam (Foto:list iNewsBanten)

SERANG, iNewsBanten, Sejumlah warga di Kampung Nangka Bubur Desa Kedungsoka kecamatan Puloampel, kabupaten Serang, menandu jenazah sejauh 1,5 kilometer karena kondisi infrastruktur yang minim.

Warga terpaksa berjalan kaki selama hampir 4 jam, warga Kampung Nangka Bubur Desa kedungsoka, Kecamatan Puloampel, warga ini membawa jenazah menggunakan kain sarung untuk diantarkan ke rumah duka.

“Terpaksa dengan cara ini karena akses ke kampung kami tidak bisa dilalui kendaraan. Karena jalan akses kampung Nangka Bubur di perbukitan,” kata Hendra (45) salah satu warga setempat kepada wartawan, Jum'at (3/11/2023).

Hendra mengatakan, jenazah yang ditandu merupakan warga setempat yang meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Cilegon.

"Warga bergantian membawa jenazah dengan jarak tempuh 1,5 kilometer, dan memakan waktu hampir 4 jam," ujar dia.

Hendra berharap pemerintah daerah segera membangun akses jalan bisa dilalui kendaraan roda empat sebagaimana.

"Dulu pernah di survai dari pihak pemerintah Kabupaten Serang tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya, padahal kami sangat membutuhkan akses jalan kampung tersebut. Meski kami tinggal di pelosok tapi ingin juga merasakan pemerataan pembangunan,” tambah Hendra.

Kepala Desa Kedungsoka Sahrani yang biasa dipanggil Alex membenarkan kejadian tersebut karena ambulans yang membawa jenazah warganya itu tidak bisa menjangkau lokasi rumah duka karena akses yang tidak memadai.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network