SERANG, iNewsBanten - Viral kasusnya video mesum seorang mantan guru MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten akhirnya menyerahkan diri. Mantan guru tersebut berinisial LMH itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada siswi dan adik iparnya serta merekamnya hingga tersebar di jagat media sosial.
LMH yang kini berprofesi sebagai karyawan perusahaan di kawasan Serang Timur itu langsung ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan. Saat ini dirinya mendekam di Rutan Polda Banten sejak Selasa (7/11/2023).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Banten Kompol Herlia Hartarani membenarkan bahwa tersangka dugaan kasus persetubuhan itu telah ditahan di Rutan Polda Banten. “Iya sudah ditahan di rutan, tanggal 7 November 2023,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait