Aneh! Kasus Penjambretan dan Perampokan Rp320 Juta di Kabupaten Serang Belum Terungkap

Wahyu
Foto: Hasanudin seorang korban penjambretan dan perampokan Rp320 juta meminta kepada Polres Kabupaten Serang, kasusnya diungkap secara tuntas dan ditangkap.

SERANG, InewsBanten - Kasus yang saat ini menimpa Hasanudin seorang warga Kampung Kemuncangan, Desa Kalapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten sudah berjalan lama ditangani oleh pihak Polres Kabupaten Serang, akan tetapi hingga sampai saat ini belum juga ada satu pelaku pun yang tertangkap alias belum terungkap.

Saat ditemui awak media iNews Banten, Hasanudin selaku korban perampokan mengatakan, bahwa sampai saat ini dirinya dimohon untuk bersabar, Terangnya. 

"Saya sudah membuat laporan (LP) ke Polres Kabupaten Serang, pada Kamis 7 September 2023 lalu, hingga saat ini belum juga ada titik terang terkait pengungkapan pelaku penjambretan atau perampokan tersebut," Ucapnya.

Sampai saat ini pihak korban masih menunggu kabar baik untuk terungkapnya terkait kasus ini, semoga pihak berwajib khususnya Polres Kabupaten Serang, Banten terus  berupaya untuk ungkap dan tangkap pelaku itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasie Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumahaedi, mengaku akan berkordinasi dengan pihak satreskrim Polres Serang, tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network