SERANG, iNewsBanten - Terdapat 8.799 keluarga di Kota Serang masuk kategori miskin ekstrem. Miskin ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makan, kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan.
Data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Agustus 2023 lalu.
Keluarga Syarif, 60 tahun, dan isterinya Aniah, 54 tahun, adalah salah satu keluarga miskin ekstrem di Kota Serang. Syarif yang tinggal di Kampung Lebak Sili, RT 03 RW 08, Kelurahan Unyur, Kota Serang, sudah dua tahun terakhir tidak bekerja karena sakit-sakitan. Syarif sebelumnya bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Rau, Kota Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait