Kenaikan UMP di Indonesia Dianggap Tidak Layak! Menurut Studi Idealnya Naik 10%

Iqbal Dwi Purnama / Awan
Menurut Studi UMP harusnya naik 10% (doc ilustrasi)

CILEGON, iNewsBanten - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimun provinsi (UMP) untuk tahun 2024 masih tergolong cukup rendah. Bahkan tidak ada satu provinsi pun yang keniakan upahnya diatas 10%.

Menurutnya untuk menghadapi situasi makro ekonomi Indonesia saat ini, idelnya keniakan upah minimun paling tidak diatas 10%. Hal itu untuk mendorong daya beli dan memperkuat keunagan masyarakat menghadapi inflasi nasional.

"Kenaikan UMP rata rata nasional masih terlalu kecil, idealnya diatas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya saat ini Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Sehingga dengan kenaikan upah minimun yang rerata berada diangka 5%, dikhawatirkan daya beli masyarakat tidak mampu menghadapi inflasi terutama inflasi pangan.

Berdasarkan, data dari Bank Indonesia, inflasi kelompok volatile food meningkat. Kelompok volatile food pada September 2023 mencatat inflasi sebesar 0,37% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang deflasi sebesar 0,51% (mtm).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network