Kenaikan UMP di Indonesia Dianggap Tidak Layak! Menurut Studi Idealnya Naik 10%

Iqbal Dwi Purnama / Awan
Menurut Studi UMP harusnya naik 10% (doc ilustrasi)

Perkembangan tersebut terutama disumbang oleh inflasi pada komoditas beras dan daging sapi. Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 3,62% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,42% (yoy).

"Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Kalau naiknya upah dibawah 5%, buruh mana bisa hadapi inflasi, belum pentingnya soal kontribusi pekerja agar menikmati bagian pertumbuhan ekonomi," lanjut Bhima.

Menurutnya menjaga daya beli pekerja merupakan salah satu kunci untuk pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa terus positif. Mengingat sektor konsumsi menjadi salah satu komponen dalam mengkalkulasi pertumbuhan ekonomi. Ketika upah naik, maka otomatis konsumsi masyarakat juga bakal meningkat.

"Menjaga daya beli pekerja merupakan kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan hadapi guncangan. Karena konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network