SERANG, iNewsBanten - Petugas kepolisian dari Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali menangkap pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak. Pelaku berinsial JN (54) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Tersangka mencuri pengaman tol di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu (26/11/2023).
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pelaku besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait